Tekab 308 Polsek Kedondong Bekuk Terduga Garong

img
Terduga pelaku garong saat diamankan polisi.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Kedondong berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau garong pembobol rumah. Tersangka diduga membobol rumah Syahril Gunawan (42) warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rusbahadi menyebut terduga pelaku dengan inisial SU (19) ditangkap di Kabupaten Pringsewu, setelah menjadi buronan selama lebih dari dua pekan usai melakukan pencurian.

"Pada Senin 18 April 2022, sekira jam 20.30 WIB, Tekab 308 Polsek Kedondong yang dibantu tim Polres yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," katanya mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, Selasa (19-4-2022).

Menurut Amin, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim, kemudian tim mendapatkan informasi tentang ciri pelaku, pelaku dikabarkan berada  dan keberadaan pelaku yg berada di daerah wates kab. Pringsewu, berdasarkan informasi yg didapat kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yg berada di pringsewu , setelah tim mengejar dan menemukan pelaku, kemudian dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan

"Terduga pelaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu depan ketika korban sedang tidur lalu mengacak acak lemari kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban serta handphone milik korban, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolres Pesawaran, sementara dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa: satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, dengan nomor polisi BE 3001 RM serta satu unit Handphone merk Vivo warna biru.

"Berdasar pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya.(*)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos