MOMENTUM, Bandarlampung--Belasan ekor sapi di tiga kabupaten terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Rinciannya: Tulangbawang Barat enam ekor, Tulangbawang lima dan Mesuji lima.
Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi usai Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Ruang Abung, Kamis (19-5-2022).
Kusnardi menjelaskan, saat ini jumlah sapi yang sakit mencapai 47 ekor. Namun yang terkonfirmasi positif PMK hanya 16 ekor.
"Dari 800 ribu ekor lebih, yang sakit hanya 47 ekor sapi. 22 ekornya dinyatakan sembuh dan satu meninggal. Tapi yang positif hanya enam belas," jelasnya.
Dia pun menilai, penyakit tersebut tidak terlalu berbahaya. Tidak seperti antraks yang bisa menular ke manusia.
Meski demikian, dia mengatakan, Pemprov Lampung telah membentuk Satgas Penanganan PMK.
"Dalam rangka mengatisi penyakit mulut dan kuku, kita sudah membentuk satgas di tingkat provinsi dengan melibatkan instansi terkait," terangnya.
Dia juga mendorong agar dibentuk tim yang sama di tingkat kabupaten/kota. "Termasuk melakukan aksi-aksi," ujarnya.
Kusnari menyarankan, bagi tiga kabupaten yang telah terjangkit penyakit tersebut, diharapkan dapat melakukan isolasi dan penyembelihan.
"Jadi kalau bisa dibeli oleh pemda, agar tidak menular ke mana-mana," sarannya.
Sedangkan, daerah yang belum terjangkit diharapkan bisa meningkatkan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti mengatakan, pemerintah pusat akan mengirimkan vaksin PMK.
"Insya Allah minggu kedua bulan Juni akan dikirim dari Kementerian Pertanian," ujar Lili.
Walau begitu, dia menyebutkan, alokasi jumlah vaksin belum dapat dipastikan.
"Alokasinya nanti menyesuaikan dengan daerah sebaran. Totalnya berapa, kita juga masih menunggu dari pusat," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya