Tahan Pembunuh Ketua Ormas, Polresta Masih Selidiki Pelaku Lain

img
ilustrasi-pembunuhan.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap A (30) seorang pelaku utama pembunuhan terhadap ketua ormas di Kota Bandarlampung berinisial HR (40). 

Aksi pembunuhan itu terjadi Jalan Ir Sutami, Kampung Purwodadi, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Minggu (3-7-2022), sekitar pukul 16.30 WIB.

A yang merupakan warga Kota Bandarlampung ini berperan langsung melakukan tindakan dengan senjata tajam (sajam) hingga menyebabkan luka di punggung korban dan berujung menghilangkan nyawa HR.

"Pelaku sudah kami tahan di Rutan Mapolresta dan tengah menjalani penyelidikan, kita masih terus mengembangkan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (4-7).

Dennis menambahkan, selain pelaku, Tekab 308 Polresta Bandarlampung Unit Reskrim Polsek Sukarame turut mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit dan parang yang diduga telah digunakan tersangka untuk menganiaya korban HR.

Meski A telah ditetapkan sebagai pelaku utama pembunuh HR, polisi menegaskan masih terus menyelidiki keterlibatan pelaku lain hingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pembunuhan ini. 

"Penyebab keributan terjadi karena ada perselisihan di suatu acara, antara pelaku dan korban tidak saling kenal sebelumnya hingga bukan urusan dendam pribadi," tutur Denis.

Dennis menyebutkan, dari hasil visum terhadap korban, HR meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai mengalami 2 luka bacok di bagian punggung dan hantaman benda tumpul pada bagian kening kiri.

Selain itu, kepolisian turut memastikan perselisihan antara korban HR dan pelaku A murni perbuatan perorangan dan bukan keributan antar kelompok organisasi masyarakat.

Atas perbuatannya, kata Dennis, tersangka A terancam dijerat 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Pelaku A ini sudah mengakui telah melukai korban dan dari alat bukti yang cukup, koban dipukul dengan sajam jenis celurit tepat pada bagian belakang," kata Dennis.

Berdasarkan informasi dihimpun harianmomentum.com, peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal saat korban sedang menghadiri acara undangan pernikahan di Kampung Sukajadi, Kelurahan Way Gubak, Sukabumi, Bandarlampung. 

Kemudian terjadi perselisihan dengan seorang laki-laki warga Jalan Ir Sutami, Gang Martini, Way Laga, Sukabumi, Bandarlampung insial A. Karena korban tidak terima, selanjutnya korban bersama rekannya mendatangi pria berselisih dengannya tersebut.

Namun tiba-tiba, sekelompok pemuda sambil membawa senjata tajam sejenis golok dan celurit menyerang para korban hingga seorang tewas dan beberapa rekan lainnya mengalami luka-luka.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos