MOMENTUM, Metro -- Polemik pinjaman Rp20 miliar yang di pertanyakan masyarakat Kota Metro kini mulai terkuak. Beredar kabar, jika dari dana pinjaman tersebut Anggota DPRD Kota Metro "kecipratan" THR alias tunjangan hari raya.
Menurut sumber yang ada, realisasi pinjaman dana Rp20 miliar Pemkot Metro dari Bank Lampung telah habis dialokasikan untuk pembayaran gaji, tunjangan dan THR ASN, gaji P3K penuh waktu, gaji P3K paruh waktu, hingga THR anggota DPRD Kota Metro.
Realisasi pinjaman Rp20 miliar itu juga tertuang pada poin rapat dengar pendapat (hearing) bersama Badan Anggaran DPRD Kota Metro pada 26 Februari 2026.Yakni: Pemerintah Kota Metro mengambil langkah pinjaman dana ke Bank Lampung untuk memenuhi kebutuhan kas di RKUD terutama untuk pembayaran gaji THR ASN (aparatur sipil negara) maupun (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) PPPK paruh waktu, pembayaran (tambahan penghasilan pegawai) TPP dan anggota DPRD.
Dikonfirmasi terkait realisasi pinjaman tersebut, Ketua DPRD terkesan enggan bersuara.
"Rusak suaranya, lagi enggak ada suara. Nanti di lanjut ya, kok sinyalnya lemah, aku lagi di mobil lagi rapat," kata Ria saat dihubungi Via telpon WhatsApp, Kamis (2-4-2026).
Ria Hartini membantah, pihak DPRD Kota Metro belum pernah melakukan Rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro terkait pembahasan kesepakatan pinjaman Rp20 miliar ke Bank Lampung.
"Kan belum ada, kan kemarin sudah saya klarifikasi, belum ada apa-apa, karena kan kita lagi menunggu bahan dari mereka. Nanti bahan itu didapatkan, kita rapat kembali," kata Ria.
Lebih lanjut, saat di konfirmasi terkait berapa kali melakukan hearing pembahasan pinjaman Rp20 miliar yang dilakukan Pemkot Metro ke Bank Lampung, Ria menyebut belum ada pembahasan terkait hal tersebut.
"Belum ada pembahasan terkait itu," ujarnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon
