MOMENTUM, Seputihraman--Sebanyak 300 kelompok tani tebu dengan total sekitar 5.000 petani dijadwalkan menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/4/2026). Aksi ini merupakan buntut pemblokiran rekening milik PT PSMI yang dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas petani.
Pemblokiran tersebut berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan di Kejati Lampung. Namun, kebijakan itu disebut turut menghambat pencairan dana yang dibutuhkan petani, terutama di tengah memasuki musim panen tebu.
Akibatnya, para petani mengaku kesulitan membiayai proses panen karena dana yang tersimpan di rekening perusahaan tidak dapat diakses.
Ketua Kelompok Tani Mitra Mandiri Sampurna Jaya, Pande Ketut Sampurna, mengatakan aksi tersebut akan melibatkan ratusan kelompok tani dari berbagai wilayah.
“Besok ada 300 kelompok petani tebu dan sekitar 5.000 petani yang akan hadir untuk unjuk rasa di Kejati Lampung,” kata Pande saat ditemui di kediamannya di Kampung Ruktiharjo, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, tuntutan utama para petani adalah agar pemblokiran rekening PT PSMI segera dibuka, sehingga proses panen dapat berjalan dan kerugian petani bisa dihindari.
“Kami hanya meminta rekening PT PSMI yang diblokir segera dibuka, agar proses panen tebu bisa dilaksanakan dan petani tidak dirugikan,” ujarnya.
Rencananya, aksi unjuk rasa akan dipusatkan di Kantor Kejati Lampung dengan pengawalan aparat keamanan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
