Harianmomentum.com--
Lembaga keswadayaan masyarakat (LKM) Rukun Makmur Kelurahan Gunungsulah,
Kecamatan Wayhalim Bandarlampung, diduga melakukan penyalahgunaan anggaran
penataan dan penyusunan kawasan kumuh.
Program
pemerintah pusat ini dibiayai melalui program Loan Asian Development Bank
(ADB).
Setiap
kelurahan yang mendapatkan program ini, akan mendapat kucuran dana hibah
sebesar Rp 500 juta yang diserahkan ke LKM sebagai pengelola dana untuk
anggaran selama satu tahun.
Menurut
Sekretaris LKM Rukun Makmur kelurahan Gunungsulah Suprianto, sampai batas
akhir pelaksanaan program di tahun 2017, dana ADB yang dikelola oleh LKM masih
ada sisa sekitar 30 persen dari total anggaran sebesar Rp 500 juta.
"Sebenernya
dana itu masih ada sisa dan sudah saya serahkan langsung ke koordinator,"
ujarnya, Senin (23/20).
Artinya,
30 persen dari Rp 500 juta, bila dikalkulasikan yaitu sekitar Rp 150 juta sisa
dana ADB yang masih dipegang oleh koordinator LKM.
"Maka,
untuk yang 30 persen saya tidak mau ACC sebelum ada peralihan sisa itu ke
bentuk pisik. Kalau yang 70 persen ia saya sudah ACC," jelasnya.
Menurut
Suprianto, setiap anggaran yang tersisa, wajib dikembalikan lagi ke pemerintah
pusat atau direalisasikan kembali untuk pembangunan yang ada.
"Saya
sudah sampaikan hal itu, tetapi mereka bersikukuh bahwa hal itu sudah sesuai
anggaran, jadi sisanya harus dihabiskan," jelasnya.
Sedangkan, menurut salah satu warga kelurahan Gunung Sulah, Sujianto menjelaskan bahwa sisa dana sekira Rp 150 juta itu sudah dibagi-bagi oleh pihak LKM. "Saya ada rekamannya, bukti kalau mereka membagi uang itu. Yang terlibat banyak," kata Sujianto.
Namun, Koordinator LKM Sadikin membantah kalau ada anggaran yang tersisa.
"Tidak
ada anggaran yang tersisa, semuanya sudah dialokasikan ke pembangunan,"
kata Sadikin saat dihubungi, Senin (23/10).
Menurut
Sadikin, pelaksanaan program penataan dan penyusunan kawasan kumuh di
wilayahnya sudah selesai semua.
"Program
kita sudah beres semua, tinggal pembuatan LPJ (laporan pertanggungjawaban) nya
saja," jelasnya.
Terkait
dengan sekretarisnya yang tidak mau tanda tangan, Sadikin tidak ambil pusing.
"Ya
tetap kita akan buat LPJ itu, walaupun dia gak mau tanda tangan,"
jelasnya.
Di
wilayah Kelurahan Gunungsulah sendiri, alokasi anggaran diperuntukkan untuk
pengadaan paping, drainase (siring) dan tutup platdeker (tutup siring). (acw)
Editor: Harian Momentum