Harianmomentum.com--Korban
dugaan kasus asusila, T, telah mencabut laporannya terhadap oknum ketua Fraksi
PAN DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba).
"Dua
hari lalu pelapor telah mencabut laporannya," kata Kapolresta Bandarlampung,
Kombes Murbani Budi Pitono saat ditemui Mapolda Lampung, Selasa (24/10).
Saat
pencabutan laporan lanjut Murbani, korban T didampingi oleh suaminya,
Angga.
"Saat
pencabutan laporan, mereka berdua datang ke Polresta. Jadi korban dan suaminya
sudah tandatangan surat pencabutannya," ujarnya.
Sedangkan,
untuk terlapor sendiri, Budiyanto telah menjalani pemeriksaan.
"Terlapor
sudah kita panggil beberapa hari lalu untuk kita lakukan pemeriksaan,"
jelas Murbani.
Walaupun
pihak pelapor sudah mencabut laporannya, Murbani mengatakan bahwa hingga kini
pihaknya masih terus melanjutkan proses pemeriksaan.
"Kita
masih terus melanjutkan proses pemeriksaan kasus ini," ujarnya.
Namun,
untuk kepastian hukumnya, Murbani belum dapat memastikannya.
"Kita
akan lihat proseduralnya kedepan, apakah akan terus kita lanjutkan atau kita
hentikan," jelasnya.
Menurutnya,
saat pelapor telah mencabut laporannya, kepolisian akan sulit untuk mencari
fakta-fakta.
"Apabila alat buktinya cukup, kita bisa melanjutkan kasus ini. Karena polisi dasarnya keberadaan alat bukti. Hari ini, kita sedang melakukan analisa fakta dan yuridis atas kasus ini," terangnya. (acw)
Editor: Harian Momentum