Polresta Analisa Fakta dan Yuridis Kasus Dugaan Asusila Oknum DPRD Tubaba

img
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono . Foto: Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Korban dugaan kasus asusila, T, telah mencabut laporannya terhadap oknum ketua Fraksi PAN DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba).

 

"Dua hari lalu pelapor telah mencabut laporannya," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono saat ditemui Mapolda Lampung, Selasa (24/10).

 

Saat pencabutan laporan lanjut Murbani, korban T didampingi oleh suaminya, Angga. 

 

"Saat pencabutan laporan, mereka berdua datang ke Polresta. Jadi korban dan suaminya sudah tandatangan surat pencabutannya," ujarnya.

 

Sedangkan, untuk terlapor sendiri, Budiyanto telah menjalani pemeriksaan.

 

"Terlapor sudah kita panggil beberapa hari lalu untuk kita lakukan pemeriksaan," jelas Murbani.

 

Walaupun pihak pelapor sudah mencabut laporannya, Murbani mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih terus melanjutkan proses pemeriksaan.

 

"Kita masih terus melanjutkan proses pemeriksaan kasus ini," ujarnya.

 

Namun, untuk kepastian hukumnya, Murbani belum dapat memastikannya.

 

"Kita akan lihat proseduralnya kedepan, apakah akan terus kita lanjutkan atau kita hentikan," jelasnya.

 

Menurutnya, saat pelapor telah mencabut laporannya, kepolisian akan sulit untuk mencari fakta-fakta.

 

"Apabila alat buktinya cukup, kita bisa melanjutkan kasus ini. Karena polisi dasarnya keberadaan alat bukti. Hari ini, kita sedang melakukan analisa fakta dan yuridis atas kasus ini," terangnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos