Polisi Buru Pembuang Bayi di Bandarlampung

img
Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polisi memburu pelaku pembuangan bayi yang ada di wilayah Kota Bandarlampung.

Hal itu ditegaskan Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto saat dikonfirmasi di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (3-8-2022). 

Ino mengatakan, telah memerintahkan anggotanya segera memburu pelaku pembuang bayi di wilayah setempat. "Ini akan menjadi atensi dan kami juga akan mengejar siapa orangtua yang tega menelantarkan atau membuang bayi-bayi ini," ujar Ino. 

Ino sangat menyayangkan banyaknya peristiwa pembuangan bayi dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Bandarlampung dan kini sudah menjadi perhatian publik.

"Ini harus kita cegah kenapa bisa terjadi dan cari tahu siapa orangtuanya dan nanti akan kita proses," kata dia.

Saat ini, lanjut Ino, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut dan dugaan motifnya.

"Ini masih kita kembangkan dan dalami, doakan saja kita akan mengungkap kasus ini. Walaupun tidak ada yang melapor tapi ini sudah menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat, dimana bayi dengan sengaja atau tidak sengaja ditelantarkan oleh orangtuanya," pungkasnya.

Sebagai informasi, mulai dari Februari-Agustus 2022 sudah ada tiga kasus pembuangan buang bayi di kota Bandarlampung.

Pertama, penemuan bayi perempuan di semak-semak kebun singkong Jalan Pulau Nias, Gang Pubian Ujung, Sukabumi, Bandarlampung, Kamis (24-2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua, penemuan bayi laki-laki yang masih berusia 10 hari dibungkus dalam sebuah kardus terjadi di sebuah teras rumah di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung, Senin (11-7) malam.

Terakhir, penemuan bayi baru lahir di dalam kardus di depan rumah warga Jalan Yasir Hadi Broto Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Selasa (2-8).(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos