MOMENTUM, Bandar Lampung--Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan menggantikan maupun bertumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Langkah ini disampaikan Yandri usai membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).
Yandri menerangkan bahwa Koperasi Merah Putih dan BUMDes memiliki perbedaan mendasar mendalam pada struktur kepemilikan dan pengelolaan.
Koperasi Desa Merah Putih dimiliki langsung oleh seluruh warga desa. Keuntungannya dibagikan kepada masyarakat, dengan alokasi 20 persen disalurkan sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
Sementara itu, BUMDes berstatus sebagai badan usaha milik desa yang dikelola secara profesional oleh pengelola tersendiri. Seluruh hasilnya dimanfaatkan penuh untuk kepentingan umum desa.
"Bapak Presiden menegaskan bahwa BUMDes tetap berjalan. Keduanya memiliki porsi dan peran masing-masing dalam membangkitkan ekonomi," ujar Yandri.
Dalam penerapannya, BUMDes difokuskan pada pengembangan desa tematik sesuai potensi lokal, seperti peternakan ayam, budidaya lele, hingga desa wisata.
Di sisi lain, Koperasi Merah Putih hadir memperkuat sektor pemasaran serta penyaluran hasil produksi yang dikelola oleh BUMDes tersebut.
"Satu sebagai unit produksi dan satu lagi mengurus pemasaran—keduanya saling menguatkan, bukan bersaing," tegas Yandri.
Yandri pun mengimbau para Kepala Desa dan pengelola BUMDes di Lampung untuk tidak khawatir, demi mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang sejahtera.(**)
Editor: Agus Setyawan
