Sekprov Serahkan KUPA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

img
Penyerahan rancangan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2022 kepada DPRD setempat. 

Penyerahan KUPA-PPAS Tahun 2022 itu berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (8-8-2022).

Selain KUPA-PPAS, Sekprov juga menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Fahrizal menjelaskan, penyampaian Rancangan KUPA-PPAS dan KUA-PPAS kepada DPRD merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif.

Terutama dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan dan kejayaan Provinsi Lampung. 

"Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang tahun 2021," kata Fahrizal.

Dia menjelaskan, laju inflasi bulanan Provinsi Lampung pada Januari sampai dengan Juni 2022 berada pada level 0,40 hingga 1,20 persen.

"Kondisi makro tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang kita harapkan," jelasnya.

Selanjutnya, indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum menunjukkan penurunan bahwa data tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung berada pada level 11,57 persen di bulan Maret 2022 atau menurun 4,61 ribu jiwa jika dibandingkan bulan September 2021 yang tercatat 11,67 persen; maupun terhadap tingkat kemiskinan pada bulan Maret 2020 yang sebesar 12,62 persen. 

Lebih lanjut, Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2022 tercatat sebesar 4,31 persen, yang berarti mengalami penurunan dibandingkan dengan  keadaan pada bulan Agustus 2021 yang sebesar 4,69 persen maupun Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2021 yang sebesar 4,54 persen. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos