Hoax Whiskey Halal, Menag dan MUI Tenangkan Umat

img
Foto: Net

Harianmomentum.com--Warganet dihebohkan dengan gambar botol miras berjenis red wine dan whiskey berlogo halal dalam tulisan arab berseliweran di media sosial. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menenangkan umat dengan menyebut itu hoax.

 

Ada beberapa gambar disertai caption yang mempertanyakan stempel halal yang muncul di botol minuman tersebut. Salah satunya, apakah logo ini berkaitan dengan kebijakan Kementerian Agama yang resmi mengambil alih pengelolaan sertifikasi halal yang selama ini ditangani MUI. "Setelah sertifikasi halal dirampok dari MUI, kini ada bir dengan label halal," begitu bunyi caption gambar yang tersebar. 

Untuk diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah diresmikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pembentukan BPJPH merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

 

BPJPH akan menjadi lembaga yang mengelola proses administrasi terhadap registrasi sertifikat halal. Kendati demikian, MUI tetap dilibatkan dalam penerbitan sertifikasi halal. MUI sebagai auditor terhadap produk yang didaftarkan. Sehingga sebelum BPJPH menerbitkan sertifikat halal, harus ada rekomendasi atau fatwa halal dari MUI. 

Belum tahu siapa yang pertama kali menyebarkan gambar botol miras berlabel halal dan bertuliskan 'free alcohol' ini. Akun Twitter @yusuf_ dumdum resah. Dia melaporkan hal itu kepada Menag lewat Twitter dan  menautkan akun @DivHumasPolri. "Fitnah yang ditujukan ke menteri @ lukmansaifuddin sungguh kejam & biadab. Sudah ribuan yang share & percaya. Astagfirullah. Cc @DivHumasPolri," kicaunya. 

Cuitan akun ini langsung ditanggapi Menag. Dia menegaskan ini fitnah. "Mereka yang memfitnah telah melecehkan nalar publik. Mereka pikir publik akan begitu saja mempercayai hal yang sama sekali tak masuk akal," kicau Lukman dalam akun Twitternya. 

Apa tanggapan MUI? Kepada Rakyat Merdeka, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, gambar yang menyebar ini jelas hoax. Selain itu, dipastikannya logo tersebut bukan logo MUI. Menurutnya, Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih menjadi pihak yang memberikan sertifikasi halal. Karena BPJPH di bawah Kementerian Agama belum aktif. 

"LPPOM MUI sampai sekarang masih punya kewenangan memberikan sertifikasi halal. BPJPH kan aktif. Saya pastikan label halal tersebut tidak berasal dari MUI juga dari Kementerian Agama. Itu jelas palsu, tak ada label seperti itu," tegas Zainut. 

Dia meminta polisi mengusut serta menindak pelaku pemalsuan label, termasuk penyebar kabar hoax dengan UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). Pelaku mesti dihukum berat karena memfitnah MUI dan Kemenag. "Ini fitnah. Usut tuntas pemalsuan label halal pada produk minuman tersebut. Ini menipu umat Islam dengan memalsukan label halal tanpa melalui sebuah proses sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang," katanya. 

Serupa, Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat tidak ikutan menyebarkan hoax ini. "Proses hukum bagi produsen yang memalsukan logo halal, dan memasang logo halal tanpa hak. Proses hukum penyebar hoax yang meresahkan," ujarnya. 

Meski sudah diklarifikasi, tapi warganet masih banyak yang termakan hoax ini. "Astaghfirullah! Mohon Penerangan, apakah benar botol minuman ini dilabeli halal?" kicau akun @walisongo063 disambut @bangyupi_006. "Mungkin sertifikat halal miras keluaran NU JIL ato NU Cab. Kristen." Akun @jhony_ohox juga senada. "Oh ini toh maksutnya pemerintah mengambil alih sertifikasi halal dari MUI gunanya untuk mengHALALkan MIRAS!? #MIRIS," kicau dia, sama dengan @4binyaHaykal. "@ Kemenag_RI dan pak @lukmansaifuddin gimana komentarnya? Apa belum cukup kasus2 akibat miras? belum lagi hal ini DIHARAMKAN oleh Allah SWT." 

Sementara, akun @Bantenidas_ syam berharap pelaku penyebar hoax ditangkap. "Tangkap aja. Pelecehan ini namanya," kicaunya disamber @ TatiWardi. "Ya Allah. Ini kategori Fitnah besar. Adukan Pak Menteri," cuitnya. Akun @uki_obi menimpali. "Jika ada yang mempercayai fitnah ini, maka kebodohannya melebihi orang yang membuat fitnah ini," kicaunya.
(rmol)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos