MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sebesar Rp3,91 triliun.
Rinciannya: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,05 triliun, Pendapatan Transfer Rp1,83 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp33,365 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai, Minggu (14-8-2022).
"Realisasi pendapatan daerah hingga bulan Juli 2022 telah mencapai 59,79 persen dari target Rp6,55 triliun," kata Adi.
Dia merinci, untuk PAD dari target Rp3,44 triliun telah terealisasi 2,05 triliun atau sekitar 59,66 persen.
Terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp499,57 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp390,49 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp436,72 miliar.
Kemudian, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp4,21 miliar, Pajak Rokok Rp457,10 miliar, retribusi daerah Rp2,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp45,56 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp220,91 miliar.
"Untuk pendapatan transfer dari target Rp3,09 triliun telah terealisasi serbesar Rp1,83 triliun atau 59,23 persen. Sedangkan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp33 miliar atau 173,25 persen dari target Rp19,25 miliar," terangnya.
Dia menyebutkan, dengan melihat realisasi pendapatan daerah itu, maka target pada APBD Perubahan 2022 diproyeksikan meningkat.
"Karena ada beberapa sektor yang masih rendah dan bisa didongkrak. Apalagi melihat situasi ekonomi yang baik saat ini," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya