Jadi Korban Pengeroyokan, Dua Pelajar SMP Lapor Polisi

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial IF (14) dan RF (13) menjadi korban pengeroyokan di sekitar Taman Wisata Hutan Kera, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, Senin (8-8-2022). 

Keduanya diduga dikeroyok puluhan remaja yang tidak dikenal saat pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Romi, orangtua RF mengatakan, akibat pengeroyokan tersebut anaknya bersama satu orang temannya mengalami luka-luka diduga bekas sabetan senjata tajam pada bagian muka dan kaki.

"Anak saya bersama tamannya hendak belajar kelompok, tiba-tiba ada sekelompok remaja sekitar 25-30 orang mengejar dan langsung melakukan pengeroyokan," ujar Romi, di Polresta Bandarlampung, Selasa (16-8). 

Romi menuturkan, selain luka sabetan senjata tajam, kedua korban juga mengalami luka di bagian kepala dan pergeseran rahang serta hidung patah hingga beberapa gigi bagian depan patah.

Atas kejadian tersebut, kedua korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek selama hampir satu pekan. 

"Akibat pengeroyokan itu, anak saya bersama temannya harus dirawat di rumah sakit selama 6 hari," ungkapnya.

Romi mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Senin (8-8) sekitar pukul 14.30 wib. Kedua korban bersama enam orang temannya sedang melintas di sekitaran jalan Taman Wisata Hutan Kera, tiba-tiba ada sekelompok remaja yang diperkirakan berjumlah 30 orang mengejar dan melakukan pengeroyokan.

"Saat dikejar itu, anak saya sama temannya IF ini jatuh. Begitu jatuh langsung dipukulin sampai pingsan. Sedangkan enam orang lainnya berhasil kabur," tutur Romi.

Romi mengungkapkan, usai kejadian, pihaknya langsung melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polresta Bandarlampung.

Menurut Romi, kedatangannya kali ini ke Polresta Bandarlampung untuk mengantarkan RF dan IF melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Adapun peristiwa pengeroyokan tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1812/VIII/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung, tanggal 8 Agustus 2022.

Saat ini pihak keluarga sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Bandarlampung.

Menanggapi laporan itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan pengeroyokan yang dialami IF dan RF. 

Dennis mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Penyidikan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. 

"Iya (ada laporan), laporan ini menjadi atensi kita. Saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Semoga bisa segera terungkap," ucapnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos