Kabar Gembira, 241 Ribu Pekerja di Lampung Bakal Terima BSU

img
Data calon penerima BSU

MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan ribu pekerja di Lampung bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesari Rp600 ribu.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dari 16.247.509 calon penerima BSU se Indonesia, 241.706 berasal dari Lampung.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang disiarkan secara online, Senin (5-9-2022).

Menaker RI Ida Fauziyah mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada pekerja atau buruh dalam rangka mempertahankan daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidup pasca kenaikan harga BBM.

"Jadi Kementerian Tenaga Kerja mengelola bantuan pemerintah berupa BSU untuk pekerja atau buruh," kata Ida. 

Dia menjelaskan, masing-masing pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp600 ribu perorang. 

Meski demikian, hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) penyaluran BSU belum disusun. 

"Tapi sore ini juga kami harus menyelesaikan juknisnya. Besok kami akan menyelesaikan perjanjian kerja bersama dengan bank penyalur dan PT Pos Indonesia," terangnya.

Menurut dia, bantuan itu akan diberikan kepada WNI yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022 dengan gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. 

"Atau sesuai dengan upah minimum masing-masing daerah. dengan demikian, pekerja yang memiliki upah di atas Rp3,5 juta tetap bisa dapat. Seperti di DKI Jakarta," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Agus Nompitu mengatakan, akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Menurut Agus, data terakhir yang saat ini dimilikinya ialah pada pancairan BSU tahun 2021. 

"Untuk data terakhir kami ada di tahun 2021, tapi sekarang tentu harus diperbaharui karena mengantisipasi perubahan di lapangan untuk tahun pencairan 2022 ini," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos