MOMENTUM, Bandarlampung--Selain bantuan subsidi upah (BSU), pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT) BBM untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan tersebut disalurkan pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan BBM bersubsidi.
Penyaluran BLT BBM secara simbolis dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu di Bandarlampung.
Berdasarkan data yang diterima harianmomentum.com, Selasa (6-9-2022), di Provinsi Lampung ada 700.896 KPM yang bakal menerima BLT BBM.
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga Kantor Pos Cabang Utama di Bandarlampung, Metro dan Kotabumi Lampung Utara.
Untuk Kantor Pos Bandarlampung penyalurannya mencakupi beberapa daerah: Bandarlampung, Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu dan Pesawaran dengan total 193.986 KPM.
Sedangkan untuk Kantor Pos Metro meliputi tiga daerah: Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur dengan total 184.945 KPM.
Terakhir, Kantor Pos Kotabumi bertanggungjawab menyalurkan BLT BBM kepada 221.965 KPM di Lampung Barat, Lampung Utara, Mesuji, Pesisir Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Waykanan.
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, ada tiga skema dalam penyaluran BLT BBM.
Pertama masyarakat bisa langsung mengambil di kantor pos yang telah ditentukan sesuai wilayah masing-masing.
"Kedua, masyarakat bisa berkumpul di salah satu tempat secara kolektif. Nanti petugas dari Kantor Pos yang datang dan menyalurkan BLT BBM," sebutnya.
Untuk skema terakhir, menurut dia, dikhususkan bagi masyarakat yang tidak dapat mengambil langsung. Seperti lansia dan disabilitas.
"Skema ketiga, nanti petugas dari kantor pos yang datang ke rumah penerima untuk menyerahkan bantuannya," terangnya.
Dia menjelaskan, masing-masing KPM akan menerima bantuan Rp600 ribu untuk empat bulan atau Rp150 ribu perbulannya.
Dia menyebutkan, penyalurannya dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk bulan September dan Oktober sebesar Rp300 ribu. Lalu tahap kedua untuk bulan November dan Desember yang juga sebesar Rp300 ribu.
Sebelumnya, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyebutkan, pemerintah telah menganggarkan Rp12,96 triliun untuk BLT BBM mulai tanggal 1 September 2022.
"Bantuan ini diberikan untuk menyikapi kenaikan harga yang sekarang ini memang sudah mulai dirasakan naik sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan daya beli Warga," kata Risma.
Menurut Risma, hal itu sejalan dengan amanat Presiden Jokowi bahwa bantuan diberikan agar daya beli dan konsumsi masyarakat jadi lebih baik.
Risma menjelaskan, skema penyaluran BLT BBM menggunakan sistem top up dari setiap KPM Bansos masing-masing satu dan tidak boleh double.
Untuk penyalurannya memanfaatkan jasa PT Pos Indonesia. Bantuan akan diberikan untuk 4 (empat) bulan, September hingga Desember 2022, masing-masing Rp150 ribu per bulan.
Namun, mekanisme penyalurannya dibagi dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama September ini Rp300 ribu dilanjutkan nanti pada tahap keduanya pada Desember ini, senilai Rp 300 ribu lagi. Sehingga total bantuan per KPM sebesar Rp600 ribu.
Adapun data yang digunakan tetap berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Risma memastikan bahwa tidak ada data ganda.
Kementerian Sosial secara berkala melakukan perbaikan integritas data, sehingga BLT BBM diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Data tersebut sudah dipadankan dengan Dukcapil.
"Setiap bulan minimal satu kali saya membuat SK (Keputusan Menteri Sosial) untuk perbaikan DTKS ini. Jadi tiap bulan dilakukan terus-menerus perbaikan data karena sudah tentu data ini dinamis. Karena selalu ada dinamika karena ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah dan sebagainya, termasuk yang seharusnya sudah graduasi, yang nantinya akan di- update dari lapangan," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya