Desa Sabukindah Jadi Kampung Pintar

img
Kampung Pintar Desa Sabukindah, Kecamatan Abungkunang, Kabupaten Lampung Utara.

Harianmomentum.com--Perusahaan Listrik Negara meresmikan Desa Sabukindah, Kecamatan Abungkunang Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menjadi Kampung Pintar atau kawasan tertib listrik.

 

Saat ini, seratus persen pelanggan listrik PLN di desa tersebut telah menggunakan sistem meteran listrik prabayar (pulsa token) dan bebas tunggakan tagihan rekening listrik.

 

Peresmian Kampung Pintar oleh Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara dan Manager PT PLN Cabang Kotabumi Uray Aminin itu, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional yang jatuh setiap taggal 27 Oktober.

 

Uray mengatakan, Desa Sabukindah merupakan desa percontohan kawasan tertib listrik, bebas tunggakan dan  seratus perseb listrik Prabayar. 

 

"Desa Sabukindah yang pertama kali menjadi Kampung Pintar, di seluruh area kerja kita,"  kata Urai pada kontributor harianmomentum.com, Jumat (27/10).

 

Menurut dia, program Kampung Pintar bertujuan  mendorong peningkatan pelayanan PLN terhadap masyarakat. 

 

Selama ini, lanjut dia, banyak terjadi lonjakan tagihan rekening  listrik pascabayar. Untuk meminimalisir kejadian itu, maka PLN mendorong pelanggan mengunnakan meteran sistem prabayar,

 

"Kalau dulu  hanya 60 persen  saja, warga di sini memakai meteran prabayar. Sekarang Alhamdulillah sudah seratus persen," ungkapnya didampingi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Camat Abungkunang Sukatno serta kepala desa setempat Pinandar.

 

Walau begitu, pihak  PLN mengakui belum bisa mengatasi rendahnya pasokan daya listri untuk pelanggan di Desa Sabukindah. “Saya minta maaf kepada masyarakat, kalau di sini daya listrik masih sering ngedrop. Kita upayakan daya listrik di sini bisa normal," terangnya.

 

Di tempat sama, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan melalui program Kampung Pintar masyarakat diajak lebih pintar menyiasati pemakaian listrik. Sehingga dapat lebih hemat mengatur biaya pengeluaran.

 

"Kalau dulu sistem tembak saat masyarakat membayar, dengan begini masyarakat dapat mengatur pengeluarannya. Namun demikian, jangan sampai lupa membayar kewajibannya. Jangan sampai haknya saja yang dituntut," ujarnya. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos