Lamsel Ajukan Tambahan Anggaran Belanja Rp155 Miliar

img
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 secara virual dalam Sidang Paripurna DPRD setempat.

MOMENTUM, Kalianda -- Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) mengajukan tambahan anggaran belanja daerah pada tahun 2022 sebesar Rp155,381 miliar menjadi Rp2,376 triliun.

Hal itu diungkapkan Bupati Nanang Ermanto saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD dalam Sidang Paripurna DPRD Lamsel, Rabu 7 September 2022.

Nanang menyampaikan Ranperda tersebut secara virtual dari Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel di Kalianda. Sementara Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, memimpin rapat dari gedung dewan setempat.

Baca: Lamsel Gunakan Pinjaman SMI Rp90 M untuk Infrastruktur

Selanjutnya, Bupati Lamsel merinci penambahan anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2022. Yaitu, belanja operasi bertambah Rp39,602 miliar,  belanja modal bertambah Rp117,296 miliar, belanja tidak terduga berkurang Rp5 miliar, dan belanja transfer bertambah Rp3,482 miliar.

“Pengalokasian anggaran tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan rencana kerja, arah dan kebijakan umum serta prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang terlampir dalam Naskah Kesepakatan (MoU) antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini,” ujarnya.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, sebut Nanang, juga ada penambahan sebesar Rp57,124 miliar menjadi Rp2,220 triliun.

Naiknya proyeksi pendapatan itu, diperoleh dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah, jelas Nanang.

Perubahan APBD 2022 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM bersubsidi serta inflasi daerah.

Oleh karena itu, kata Nanang, untuk menangani hal tersebut, Pamkab Lamsel melakukan penyesuaian APBD 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 pada hakikatnya untuk menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD Induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas,” ungkapnya.

Nanang berharap, dari data-data keuangan yang telah disampaikan tersebut dapat dibahas bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos