Lamsel Gunakan Pinjaman SMI Rp90 M untuk Infrastruktur

img
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2022.

MOMENTUM, Kalianda -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggunakan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp90 miliar untuk membangun infrastruktur.

"Pinjaman dari PT SMI sebesar Rp90 miliar untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional," kata Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.

Nanang mengatakan hal itu saat menyampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Lamsel pada Rabu 7 September 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono. Digelar secara virtual dilaksanakan di dua lokasi berbeda. Pimpinan, anggota DPRD (Banggar)  dan sekretaris dewan mengikuti rapat secara fisik di ruang sidang DPRD Lam-Sel. Sedangkan bupati dan jajaran serta forkopimda mengikuti dari aula Rajabasa komplek perkantoran Bupati Lamsel.

Selanjutnya, Nanang mengatakan bahwa Nota Keuangan Rancangan (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 adalah untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka menyusun perubahan APBD.

Perubahan APBD tersebut dilakukan untuk  menyesuaikan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Yaitu menganganggarkan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp59,660 miliar.

Selanjutnya, adanya peningkatan pendapatan asli daerah terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Dalam pandangan umum fraksi DPRD Lampung Selatan, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, seperti mengenai kenaikan harga BBM dan pengawasan serta antisipasi pemerintah terhadap lonjakan beberapa kebutuhan pokok yang terkait dengan kenaikan tersebut. Selain itu ada juga beberapa catatan lainnya yang disampaikan.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD Lamsel menerima dan siap membahas ke tingkat selanjutnya bersama Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD). Untuk itu, rapat diskor dan akan dilanjutkan dalam rapat selanjutnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos