MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial (Dinsos) Lampung angkat bicara perihal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh tujuh aparatur Desa Karangagung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mendukung langkah Polres setempat dalam memberantas pungli terhadap bantuan langsung tunai (BLT) BBM.
"Karena ini sudah ditangani APH (aparat penegak hukum), kita sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh polres," kata Aswarodi kepada harianmomentum.com, Minggu (18-9-2022).
Meski demikian, Aswarodi menyebutkan, akan melakukan monitoring dan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita akan tindak lanjuti dengan melakukan monem dan mengimbau melaluis Dinsos Lampung Utara agar tidak terulang kejadian yang serupa," tegasnya.
Dia juga mengimbau seluruh aparatur desa agar tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.
"Kami menginfokan kepada aparat desa bahwa tidak boleh ada pungutan dengan alasan dan cara apapun ke masyarakat," imbaunya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya