MOMENTUM, Metro -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro tidak membedakan perlakuan terhadap narapidana atau napi.
Begitu pun terhadap penahanan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Metro. Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Muchammad Mulyana, tidak ada yang diistimewakan.
"Jadi perlakuan juga sama mereka ketika ada perlakuan khusus tidak ada perbedaan yang kita lakukan di Lapas Kelas IIA ini," kata dia, Kamis (29-9-2022).
Dia menambahkan, terhadap narapidana dengan aturan undang-undang misalnya untuk lansia berbeda dengan yang lainnya.
Menurut dia, perbedaan itu terkait bukan perbedaan hak dengan lainnya. tapi perbedaan hal sebagai tapi perlakuan yang berbeda untuk pembuatan kamar mandi.
Ada yang tempat duduk dan ada yang harus di kasih pegangan dan itu dalam rangka mengakomodir kemanusiannya.
Kemudian, lanjut dia, yang perempuan juga seperti itu artinya berdasarkan dengan yang di atur oleh undang-undang itu.
"Penempatan tahanan di gabung dengan warga binaan lainnya itu sama," pungkasnya.(**)
Editor: Muhammad Furqon