MOMENTUM, Pringsewu--Kerap meresahkan warga, lapo atau tempat penyedia minuman tuak di Kabupaten Pringsewu digerebek petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewukota.
Dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu (1-10-2022) malam itu, petugas menyita ratusan liter tuak juga satu unit motor tanpa surat milik seorang pengunjung.
Kapolsek Pringsewukota Kompol Ansori Samsul Bahri yang memimpin razia itu mengatakan, razia pekat digelar guna menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di wilayah setempat.
"Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut keresahan warga sekitar lokasi lapo tuak yang beroperasi hingga larut malam. Bahkan sering memutar musik dengan suara keras," kata dia, Minggu (2-10).
Menurut dia, razia semalam hanya dilakukan di salah satu lapo tuak Pekon/Desa Rejosari lantaran telah menganggu ketenteraman warga sekitar.
Untuk pemilik usaha lapo tuak, kata dia, sudah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
Ansori menambahkan, razia terhadap peredaran minuman keras di Pringsewu selama ini gencar dilakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.
"Banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah minuman keras itu," kata dia.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol.
“Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat maka kita selama ini gencar melakukan razia,” imbuh dia.(**)
Editor: Agus Setyawan