MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus dugaan pelanggaran penetapan harga dan penjualan minyak goreng masuk tahap persidangan.
Satu dari 27 perusahaan yang disidang berasal dari Lampung. Yakni PT Tunas Baru Lampung (TBL).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wahyu Bekti Anggoro melalui siaran pers yang diterima harianmomentum.com, Selasa (4-10-2022).
Wahyu menyebutkan, proses penyelidikan yang dilakukan KPPU atas kasus minyak goreng dengan nomor register 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia masuk tahap persidangan.
"27 terlapor dalam perkara tersebut diduga melanggar dua pasal dalam UU 5 Tahun 1999. Pasal 5 tentang penetapan harga dan pasal 19c tentang pembatasan peredaran peredaran atau penjualan barang/jasa," kata Wahyu.
Dia menjelaskan, melalui proses penyelidikan, KPPU telah mengantongi 2 jenis alat bukti.
Tim KPPU juga telah menyelesaikan fungsi pemberkasan dan menyusun laporan dugaan pelanggaran yang akan dibacakan investigator penuntutan dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.
"Proses persidangan segera dilakukan dalam waktu dekat yang dilaksanakan di Kantor Pusat dan Kanwil KPPU tempat domisili terlapor jika dibutuhkan," jelasnya.
Dia mendorong, agar para perusahaan terlapor tetap kooperatif dalam proses persidangan yang akan berlangsung.
Berikut 27 perusahaan daftar terlapor:
1. PT Asian Agro Agung Jaya
2. PT Batara Elok Semesta Terpadu
3. PT Berlian Eka Sakti Tangguh
4. PT Bina Karya Prima
5. PT Incasi Raya
6. PT Selago Makmur Plantation
7. PT Agro Makmur Raya
8. PT Indokarya Internusa
9. PT Intibenua Perkasatama
10. PT Megasurya Mas
11. PT Mikie Oleo Nabati Industri
12. PT Musim Mas
13. PT Sukajadi Sawit Mekar
14. PT Pacific Medan Industri
15. PT Permata Hijau Palm Oleo
16. PT Permata Hijau Sawit
17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
(Priscolin)
18. PT Salim Ivomas Pratama
19. PT Smart/PT Sinar Mas Agro
Resources and Technology
20. PT Budi Nabati Perkasa
21. PT Tunas Baru Lampung
22. PT Multi Nabati Sulawesi
23. PT Multimas Nabati Asahan
24. PT Sinar Alam Permai
25. PT Wilmar Cahaya Indonesia
26. PT Wilmar Nabati Indonesia
27. PT Karyaindah Alam Sejahtera
Editor: Agung Darma Wijaya