Setelah Mandek Enam Bulan, SPPG Pasar Liwa Lunasi Insentif PIC MBG

img

MOMENTUM, Balikbukit--unggakan insentif Person In Charge (PIC) program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 3 Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya dibayar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Liwa.

Pembayaran dilakukan setelah insentif PIC sempat tertunggak berbulan-bulan, terhitung sejak Maret hingga Agustus 2026. Kepala SDN 3 Waymengaku Erawansyah, membenarkan pelunasan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (18-8-2026).

“Alhamdulillah, sudah disalurkan semua sekolah yang di dapur Pasar Liwa,” kata Erawansyah.

Menurutnya, seluruh tunggakan insentif PIC di sekolahnya telah ditransfer kepada koordinator PIC. Besaran insentif tidak berubah, yakni Rp300 ribu setiap 10 hari kerja, disesuaikan dengan jumlah siswa penerima manfaat.

“Pembayaran insentif sesuai hari kerja yang terhitung dari bulan Maret. Saat ini sudah dibayarkan sepenuhnya,” terangnya.

Meski tunggakan telah dilunasi, Erawansyah mengaku belum mendapat kepastian mengenai mekanisme pembayaran insentif PIC untuk periode berikutnya. Kemungkinan, pembayaran masih dilakukan dengan pola sebelumnya, yakni setiap 10 hari.

Kepala SPPG Pasar Liwa Riki Sofyan melalui pesan WhatsApp, juga memastikan seluruh insentif PIC di sekolah mitra dapurnya telah disalurkan.

“Insentif PIC sudah tersalurkan semua ke sekolah. Jadi kami tidak ada pending pembayaran lagi,” tulisnya.

Namun, Riki belum menjelaskan alasan terjadinya keterlambatan pembayaran yang berlangsung hingga berbulan-bulan. Saat dikonfirmasi mengenai kendala tersebut, ia tidak memberikan jawaban.

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Lampung Barat, Septa Aris Munandar, menegaskan pembayaran insentif PIC telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) dan tidak seharusnya mengalami keterlambatan.

Menurut Septa, besaran insentif disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di sekolah. Anggaran pembayaran PIC juga telah dialokasikan dalam program MBG.

“Harusnya tidak ada tunggakan, karena pembayaran sudah dianggarkan oleh BGN,” katanya.

Septa mengaku pihaknya tengah meminta rekap pembayaran PIC dari SPPG Pasar Liwa untuk memastikan persoalan tersebut.

“Harusnya pembayaran dilakukan rutin setiap periode. Bila sampai berbulan-bulan tidak dibayar, tentu itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya tunggakan berbulan-bulan, pihaknya akan menjadikan persoalan tersebut sebagai catatan untuk dilaporkan kepada BGN. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos