Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 22,3 Kilogram ke Hong Kong

img

MOMENTUM, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menggagalkan upaya penyelundupan emas ilegal seberat 22,3 kilogram di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

Emas tersebut hendak dibawa keluar Indonesia menuju Hong Kong oleh dua warga negara asing (WNA) asal China tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, pengungkapan itu dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB setelah petugas menemukan indikasi pelanggaran dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-860 dengan rute Jakarta-Hong Kong.

“Total jumlah berat sebesar 22,317 kilogram dengan nilai barang sekitar Rp60 miliar,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang menjelaskan, kasus tersebut merupakan hasil pengembangan analisis intelijen Bea dan Cukai terhadap pergerakan penumpang yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan.

Menurut Hengky, petugas mendeteksi dua penumpang dalam penerbangan GA-860 yang memiliki pola perjalanan mencurigakan. Keduanya kemudian menjadi target pemantauan sebelum dilakukan tindakan.

“Penindakan ini berasal dari analisis mendalam dari intelijen Bea dan Cukai terhadap dua penumpang pada penerbangan Garuda Indonesia GA-860 dengan tujuan Hong Kong,” ujar Hengky.

Dalam proses pengawasan, Bea Cukai berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec), pihak maskapai, dan Imigrasi untuk memantau pergerakan kedua penumpang tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyergapan saat kedua target berada di area boarding gate. Saat itu, mereka sudah berada di dalam area keberangkatan dan menunggu proses naik pesawat.

“Kedua target kami intercept di dekat boarding gate. Saat itu sekitar pukul 23.20 WIB, sementara pesawat dijadwalkan take off pukul 23.50 WIB dari boarding gate 10,” jelas Hengky.

Hengky menambahkan, pengungkapan tersebut menambah daftar kasus penyelundupan emas yang berhasil digagalkan Bea Cukai Soekarno-Hatta sebelumnya. Aparat terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor ilegal, khususnya komoditas bernilai tinggi seperti emas.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos