Terima SK, Guru PPPK Tanggamus Gelar Syukuran

img
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani menghadiri syukuran yang digelar guru PPPK di Islamic Center Kotaagung.

MOMENTUM, Kotaagung -- Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Tanggamus menggelar silaturahmi dengan pemerintah setempat di Islamic Center, Kotaagung, Jumat 14 Oktober 2022.

Kegiatan yang digelar Forum Persatuan PPPK itu sekaligus syukuran atas diterimanya surat keputusan (SK) guru PPPK tahun 2021 di Kabupaten Tanggamus.

Dihadiri Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Wakil Bupati AM Syafii, Sekda Hahid Heriansyah Lubis, para asisten, kepala dinas/instansi, dan sejumlah pejabat terkait.

Bupati Tanggamus mengatakan, para guru PPPK tahap satu dan tahap dua tahun 2021 sebanyak 787 orang. Seluruhnya telah menerima SK PPPK.

Diharapkan, setelah menerima SK, para guru PPPK memberikan pelayanan yang baik dan selalu meningkatkan kinerjanya. Sehingga kualitas peneidikan di Tanggamus menjadi semakin baik.

Selain itu, para guru sudah seharusnya menjadi teladan, baik bagi anak didiknya bagi masyarakat. Lebih penting adalah meningkatkan kinerja sesuai tugas masing-masing.

"Seringkali kami sampaikan bahwa tidak mungkin ada perubahan luar biasa jika cara kerja yang kita lakukan adalah dengan cara yang biasa-biasa saja," katanya.

"Orang yang bekerja dengan cara biasa dan mengharapkan hasil luar biasa, itu sangat tidak mungkin tanpa melalui kerja keras, kerja cerdas dan ulet. Bahkan fase untuk mencapai hal yang luar biasa itu harus ditempa dan dijalani dengan cara yang luar biasa," ungkapnya.

Selain menerima SK, 787 PPPK di Kabupaten Tanggamus juga telah menerima gaji dari Juli sampai dengan Oktober 2022. Diharapkan, gaji yang diterima bisa meningkatkan kesejahteraan para guru. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos