Polda Lampung Siap Kawal Dana Desa Rp 1,9 Triliun

img
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo. Foto: Ira Widya

Harianmomentum.com— Polda Lampung mengadakan sosialisasi nota kesepahaman antara Kapolri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) di Gedung Pusiban Kompleks Pemprov Lampung, Selasa (31/10).

 

Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo mengatakan, pihaknya akan mengawal pengalokasian dan pendistribusian dana desa sebesar Rp1,9 Triliun di Bumi Ruwa Jurai ini.

 

“Presiden meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengawalan terhadap alokasi dan distribusi dana desa itu. Maka kepolisian bersama pemerintah mengambil langkah untuk memberikan pemahaman agar penggunaan dana desa itu harus transparan dan ditampilkan secara jelas,” ujar Kapolda kepada awak media di gedung Pusiban.

 

Dijelaskannya, sosialisasi ini sangat penting karena Bhabinkantimnas merupakan ujung tombak Polri di desa. Sehingga diharapkan mampu memahami tugas dan kewenangannya dalam melakukan pengawalan dan pengawasan dana desa secara utuh.

 

Selain itu, lanjut dia, Polri akan bersinergi dengan aparat desa dan instansi terkait penggunaan dana desa.
Selanjutnya Kapolda berharap, dengan adanya sosialisasi ini pendistribusian dana desa bisa terkawal dengan baik.

 

Kapolda mengungkapkan, Polda baru mulai sosialisasi karena tanggal 20 Oktober 2017 lalu pihaknya melakukan video konferensi dengan Mendagri dan Kapolri.

 

Melalui sosialisasi ini, kata dia, diharapkan jajaran kepolisian di Polres, Kasat Binmas, Kasat Reskrim sampai Bhabinkantibmas bisa memahami tugasnya dengan baik.

 

Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pihaknya membentuk sejumlah Satuan petugas (Satgas), antara lain satgas deteksi dini, satgas sosialisasi, termasuk pencegahan.

 

Kapolda menuturkan, pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa pada 2017 sebesar Rp20 Triliun. Khusus untuk Lampung, dana sebesar Rp1,9 Triliun disalurkan ke 2.435 desa di 13 Kabupaten.

 

“Dana sebesar itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik. Oleh karena itu, hari ini ada materi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (PMD) Provinsi Lampung yang memberikan materi pengelolaan dan pendayagunaan dana desa,” pungkasnya. (ira)

 

 


 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos