Harianmomentum.com— Polda Lampung
mengadakan sosialisasi nota kesepahaman antara Kapolri dan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (PDTT) di Gedung Pusiban Kompleks Pemprov Lampung, Selasa (31/10).
Kapolda Lampung Irjen Suroso
Hadi Siswoyo mengatakan, pihaknya akan mengawal pengalokasian dan
pendistribusian dana desa sebesar Rp1,9 Triliun di Bumi Ruwa Jurai ini.
“Presiden meminta kepada Kapolri
untuk melakukan pengawalan terhadap alokasi dan distribusi dana desa itu. Maka
kepolisian bersama pemerintah mengambil langkah untuk memberikan pemahaman agar
penggunaan dana desa itu harus transparan dan ditampilkan secara jelas,” ujar
Kapolda kepada awak media di gedung Pusiban.
Dijelaskannya, sosialisasi ini
sangat penting karena Bhabinkantimnas merupakan ujung tombak Polri di desa.
Sehingga diharapkan mampu memahami tugas dan kewenangannya dalam melakukan
pengawalan dan pengawasan dana desa secara utuh.
Selain itu, lanjut dia, Polri
akan bersinergi dengan aparat desa dan instansi terkait penggunaan dana desa.
Selanjutnya Kapolda berharap, dengan adanya sosialisasi ini pendistribusian
dana desa bisa terkawal dengan baik.
Kapolda mengungkapkan, Polda baru
mulai sosialisasi karena tanggal 20 Oktober 2017 lalu pihaknya melakukan video
konferensi dengan Mendagri dan Kapolri.
Melalui sosialisasi ini, kata
dia, diharapkan jajaran kepolisian di Polres, Kasat Binmas, Kasat Reskrim
sampai Bhabinkantibmas bisa memahami tugasnya dengan baik.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan,
pihaknya membentuk sejumlah Satuan petugas (Satgas), antara lain satgas deteksi
dini, satgas sosialisasi, termasuk pencegahan.
Kapolda menuturkan, pemerintah
pusat telah menyalurkan dana desa pada 2017 sebesar Rp20 Triliun. Khusus untuk
Lampung, dana sebesar Rp1,9 Triliun disalurkan ke 2.435 desa di 13
Kabupaten.
“Dana sebesar itu harus
dipertanggung jawabkan dengan baik. Oleh karena itu, hari ini ada materi dari
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (PMD) Provinsi Lampung yang memberikan
materi pengelolaan dan pendayagunaan dana desa,” pungkasnya. (ira)
Editor: Harian Momentum