DPPPA Mesuji Catat 18 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

img
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan

MOMENTUM, Mesuji--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji mencatat sejak Januari hingga Oktober 2022 terjadi 18 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Belasan kasus tersebut terjadi di tujuh kecamatan.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan mengatakan, 18 kasus itu meliputi:  sebelas kasus pencabulan terhadap anak,  tujuh kasus pemerkosaan dan perselingkuhan. 

"Sampai Oktober sudah 16 kasus tertangani dengan baik di kepolisian maupun kejaksaan. Namun dua kasus pemerkosaan dan persetubuhan anak yang terjadi di Kecamatan Simpangpematang dan Rawajitu Utara masih dalam proses penyelesaian," kata Sripuji,  Rabu (9-112022).

Untuk mencegah dan menekan  angka kasus tersebut, DPPPA terus melakukan sosialisasi dan edukasi  kepada masyarakat, khususnya yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak di bawah umur.

"Kami juga terus melakukan upaya pengawasan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk mencegah terjadinya kasu kekerasan  terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.

Meski demikian, dia berharap, peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah terjadinya kasus kekerasan di dalam rumah tangga.

"Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran aktif masyarakat untuk ikut serta mencegah terjadinya kasus kekerasan di dalam rumah tangga," harapnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos