Calon Rektor Unila Harus Bersih dan Tidak Terlibat Kasus Karomani

img
Koordinator Presidium KPKAD Lampung Gindha Ansori Wayka.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan.

Karena itu, Calon Rektor Unila nantinya diharapkan merupakan orang yang bersih, jujur dan bebas dari praktik KKN. Bahkan tidak terlibat dengan Karomani.

Harapan itu disampaikan Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung Gindha Ansori Wayka, Sabtu (12-11-2022).

“Kampus idealnya sebagai tempat menempa berbagai jenis keahlian dari generasi bangsa harus tercoreng karena para petinggi diduga melakukan kongkalikong dalam proses penerimaan mahasiswa baru," tegasnya.

Guna menghindari hal serupa, Gindha menyarakan agar calon rektor yang diusulkan harus dipastikan bersih dari dengan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Unila beberapa waktu lalu.

“Untuk menghindari konflik kepentingan, maka kami minta agar Civitas Akademika Unila mengusulkan nama-nama Calon Rektor yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan integritas yang mumpuni. Dibuktikan dengan tidak terkait kasus mantan rektor," tuturnya.

Menurut dia, sosok rektor yang benar-benar bersih sangat diperlukan, karena harus membangun citra kampus yang terpuruk.

“Sebagai alumni dan bagian dari masyarakat Lampung dalam rangka memberikan sumbang saran untuk kembali menata kepercayaan publik," pintanya.

Apalagi, dia menilai, pendidikan sangat penting untuk kemajuan bangsa dan negara. Sehingga, sosok rektor yang bersih menjadi penentu keberlangsungan penerus bangsa.

Dia menyebutkan, hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 beserta turunannya harus mengacu kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah mengamanatkan kepada Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Oleh karena tujuan dasar keberadaannya yang luhur dan Maha Tinggi maka prasyarat Pendidikan Tinggi termasuk Unila, harus menempatkan sosok yang akan mengisi jabatan apapun termasuk Rektor harus diisi dengan pribadi yang berakhlak mulia karena tujuannya untuk kemajuan peradaban," terangnya.

Untuk itu, Gindha juga meminta lembaga terkait pemilihan Rektor Unila harus dapat mewujudkan keinginan masyarakat. Sehingga Unila memiliki rektor yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Siapapun yang memiliki hak suara, baik anggota senat maupun Kementerian Pendidikan Republik Indonesia agar dapat melakukan verifikasi terkait nama yang diajukan," tuturnya.

KPKAD juga berkomitmen akan mengawal bersama masyarakat dalam pemilihan calon rektor Unila.

“Sebagai bagian dari masyarakat yang concern dengan Kebijakan dan Anggaran terutama Anggaran Daerah, KPKAD memiliki hak yang sama dalam peran serta masyarakat atas keinginan agar Kampus Unila tercinta bebas dari KKN," tegasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos