MOMENTUM, Gedongtataan -- Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali meraih predikat B atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan predikat CC atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022.
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), itu diberikan dalam Penganugerahan Pelayanan Publik serta Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP, RB, dan ZI yang diselenggarakan oleh PANRB di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6-12-2022).
Penganugerahan tersebut disiarkan secara live melalui kanal youtube Kemenpan RB oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, selama tiga tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Pesawaran meraih predikat B atas SAKIP 2020, 2021 dan 2022, disusul dengan nilai RB Kabupaten Pesawaran yang tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya berpredikat C naik menjadi predikat CC.
"Pencapaian ini tak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk terus memperbaiki kualitas Penerapan akuntabilitas kinerja instansi daerah SAKIP dan Implementasi Reformasi Birokrasi di Bumi Andan Jejama," kata Dendi.
Menurutnya, hasil penilaian SAKIP dan RB tersebut dijadikan ukuran pencapaian pelaksanaan misi 1 Pemerintah Kabupaten Pesawaran yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.
"Dan menjadi layanan publik yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja tinggi dan sebagai bentuk evaluasi dalam mengidentifikasi kekurangan-kekurangan tahun ini dan dilakukan perbaikan agar kedepannya dapat mendorong terwujudnya pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif," ujar dia.
"Tentu kita merasa bangga atas predikat yang diperoleh Pemkab Pesawaran, dan saya berharap kedepan Pemkab Pesawaran bisa mendapatkan predikat yang lebih baik lagi," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon