Sebelas Ribu Kendaraan Bayar Pajak, PAD Waykanan Berpeluang Terdongkrak

img
Pelayanan PKB di Kantor Samsat Waykanan (Foto: ist)

MOMENTUM, Blambanganumpu--Hampir 12 ribu kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Waykanan telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Capaian itu menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala UPT Samsat Kabupaten Waykanan Bayu Susanto mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar PKB  Menurutnya, kepatuhan wajib pajak turut mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, jumlah kendaraan yang sudah membayar pajak mencapai 11 ribu lebih. Artinya, masyarakat sudah memiliki motivasi untuk membantu pemerintah dan berkontribusi terhadap pembangunan,” kata Bayu, baru-baru ini. 

Bayu mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang perlu terus dioptimalkan. Upaya ini dinilai penting untuk menopang pembiayaan pembangunan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Selain PKB, penerimaan daerah juga bersumber dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Samsat Waykanan terus mendorong pelayanan melalui program Samsat Keliling. Layanan yang menjangkau sejumlah kecamatan dan pasar tersebut diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Bayu berharap, kesadaran masyarakat membayar pajak terus meningkat. Dengan kepatuhan yang lebih baik, penerimaan daerah diharapkan semakin optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Waykanan. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos