MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat diimbau untuk segera mengambil bantuan pengendalian dampak inflasi berupa uang tunai Rp750 ribu.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi saat diwawancarai, Kamis (15-12-2022).
Menurut Aswarodi, jika hingga 23 Desember mendatang, bantuan dari Dana Transfer Umum (DTU) itu tidak diambil maka akan dikembalikan ke kas daerah.
"Makanya kami mengimbau agar masyarakat bisa segera mengambil bantuan Rp750 itu. Agar tidak dikembalikan ke kas daerah lagi," jelasnya.
Dia menyebutkan, dalam penyaluran bantuan tersebut, masih banyak masyarakat yang pasif. "Yang seharusnya jadwal dia, tapi tidak datang," ujarnya.
Sehingga, dari 14.407 penerima yang telah tersalurkan baru 11.295. "Lebih kurang yang sudah tersalurkan masih 75 persen. Kurang 3.112 yang belum ambil," jelasnya.
Dia merinci, untuk penyaluran di Bandarlampung 1.411, Metro 88, Lampung Utara 1.061, Lampung Selatan 1.645, Pringsewu 403, Lampung Tengah 1.580, Lampung Barat 514, Tulangbawang 299 dan Tanggamus 724.
Kemudian di Pesisir Barat yang telah tersalurkan baru 125, Tulangbawang Barat 245, Waykanan 698, Lampung Timur 1.617, Pesawaran 794 dan Mesuji 91 penerima. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya