MOMENTUM, Bandarlampung--Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) penanganan dampak inflasi hanya tersisa tiga hari.
Karena itu, keluarga penerima manfaat (KPM) pun diimbau segera mengambil bantuan berupa uang tunai Rp750 ribu tersebut.
Imbauan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi kepada harianmomentum.com, Selasa (20-12-2022).
"Batas akhir pengambilannya sampai tanggal 23 Desember. Kita imbau masyarakat untuk segera mengambilnya," kata Aswarodi.
Dia menjelaskan, bantuan yang berasal dari dana transfer umum (DTU) itu diperuntukkan bagi 14.407 KPM.
Meski demikian, hingga 20 Desember 2022, penyaluran tersebut baru mencapai 87 persen atau 12.547 penerima.
"Jadi masih kurang 1.860 lagi yang mengambil. Sedangkan batasnya sudah mepet," jelasnya.
Menurut dia, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak diambil, maka bantuan dikembalikan ke kas daerah.
"Kalau sampai 23 Desember tidak diambil, uangnya kita kembalikan ke kas daerah lagi," terangnya.
Karena itu, dia sangat menyayangkan jika ada masyarakat yang tidak segera mengambilnya.
Dia menyebutkan, bantuan tersebut diharapkan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya