MOMENTUM, Bandarlampung--PT PLN (Persero) UPK Tarahan melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menyalurkan zakat kepada Pondok Pensantren dan Panti Asuhan disekitaran PLN UPK Tarahan.
Dana Zakat tersebut didapati dari sebagian penghasilan pegawai UPK Tarahan dan dikelola oleh YBM PLN UPK Tarahan untuk dapat diserahkan kepada yang berhak menerima sesuai dengan tuntunan dan asnaf yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut YBM UPK Tarahan menyerahkan zakat ke Pondok Pesantren dan Panti Asuhan dari tanggal 20 sampai 22 Desember 2022.
YBM PLN UPK Tarahan tetap berkomitmen untuk menjalankan program - program Sosial Kemanusiaan melalui Penyaluran Zakat dan Infak Sodaqoh.
Nurhapidin selaku Ketua YBM UPK Tarahan menyampaikan, “zakat diberikan dalam bentuk uang tunai dengan jumlah total sebesar 88 Juta Rupiah untuk 10 Pondok Pesantren dan 10 Panti Asuhan yg diserahkan langsung kepada pengurus Pondok Pesantren dan Panti Asuhan yang berjalan selama 3 hari tersebut. Program bantuan ini diharapkan dapat memberikan keberkahan untuk karyawan/ti PLN UPK Tarahan dan kelancaran dalam Proses Operasional.
Salah satu Pengurus Pondok Pesantren Bani Hasyim, Marsitah mengucapkan terima kasih atas bantuan zakat yang sudah diberikan oleh PLN UPK Tarahan dan Insya Allah akan dimanfaatkan dengan sebaik - baiknya untuk kepentingan Pondok Pesantren”.
Salah satu pengelola Panti Asuhan Nurul Islam, “H. Yasir, Mengucapkan terima kasih atas bantuan zakat yang sudah diberikan UPK Tarahan semoga dapat bermanfaat untuk anak yatim piatu dan kami mendoakan agar UPK Tarahan beserta karyawan/ti diberikan kelancaran serta kemudahan.
Editor: Agung Darma Wijaya