MOMENTUM, Bandarlampung--Lima orang saksi bakal dihadirkan pada sidang lanjutan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), dengan terdakwa Andi Desfiandi.
Hal itu disampaikan Resmen Kadafi, Kuasa Hukum Andi Desfiandi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (26-12-2022) sore.
Menurut dia, kelima saksi yang dihadirkan pihaknya untuk persidangan Selasa 27 Desember di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang itu, guna meringankan kliennya.
"Seperti tokoh masyarakat yang mengetahui keseharian keluarga Pak Andi serta penerima manfaat sosial secara langsung dari yang bersangkutan. Berupa pemberian beasiswa penuh kepada orang tidak mampu," kata Resmen.
Baca Juga: Sidang Andi Diagendakan Dua Kali dalam Sepekan
Meski demikian, Resmen enggan menyebutkan nama kelima saksi yang bakal dihadirkan untuk meringankan terdakwa tersebut.
"Lima orang itu, tunggu besok saja di persidangan," ujarnya. (**)