MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah pedagang petasan di Kota Bandarlampung mengeluhkan sepinya menjelang malam pergantian tahun.
Keluhan itu, disampaikan sejumlah pedagang kembang api musiman yang selalu marak di penghujung tahun tersebut.
Mukhtar, salah satu pedagang kembang api musiman di sekitar Pasar Bambu Kuning mengaku, sejak sehari lalu barang dagangannya itu hanya terjual dua.
"Dari kemarin, baru ada dua penglaris (terjual). Pertama seharga Rp8 ribu dan tadi Rp10 ribu," kata Mukhtar saat ditemui di lapak dagangannya, Sabtu (31-12-2022).
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya saat menjelang malam pergantian tahun, kembang api sudah diburu masyarakat.
"Tapi saat ini, pergantian tahun sudah tinggal hitungan jam justru baru terjual dua," keluhnya.
Hal senada disampaikan Hasan. Pedagang kembang api lainnya yang berjualan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Menurut dia, sepinya pembeli dipicu adanya kebijakan pemerintah yang melarang pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
"Ada imbauan (melarang pesta kembang api). Jadi sepi pembeli," ujar Hasan.
Meski demikian, dia mengaku tetap berjualan lantaran guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kan kita butuh makan. Jadi tetap berjualan meskipun taruhannya, dagangan kita bisa dirazia sewaktu-waktu," sebutnya.
Selain itu, untuk harga kembang api yang dijual di lapak dagangannya berkisar dari Rp1.500 hingga Rp50 ribu.
"Kembang api kecil yang ada gagang kawat itu kita jual Rp1.500. Kalau kembang api udara harganya Rp50 ribu," terangnya.
Diketahui, belum lama ini Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melarang masyarakat agar tidak menyalakan kembang api pada saat malam pergantian tahun.
"Pesta kembang api dilarang, karena ini juga kebijakan dari pusat," kata Eva belum lama ini.
Bahkan, dia mengklaim jika terdapat masyarakat yang menyalakan kembang api maka akan ditindak.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pak Dandim dan Kapolres serta Pol PP. Apabila ada pesta kembang api, tim kita akan bergerak untuk mengambil tindakan," jelasnya. (**)