Penyaluran Bansos DTU Capai 90,30 Persen, Sisanya Bakal Dikembalikan ke Kasda

img
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Dana Transfer Umum (DTU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berakhir.

Hingga 6 Januari 2023, bansos yang tersalurkan mencapai 13.009 orang atau sekitar 90,30 persen dari target 14.407 KPM.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9-1-2023).

Aswarodi mengatakan, penyaluran bansos yang seharusnya berakhir pada 23 Desember 2022 sempat diperpanjang hingga 6 Januari 2023.

"Alhamdulillah dengan usaha maksimal, kita berhasil menambah proses penyerapan bansos tersebut menjadi 13.009 KPM atau sekitar 90,30 persen dari sebelumnya 12.895," kata Aswarodi.

Dia menjelaskan, dari target 14.407 KPM, masih ada 1.398 yang belum tersalurkan. Hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang merantau ke luar Lampung.

Sehingga, tidak dapat tersalurkan lantaran hasil penghitungan ongkos lebih besar dibandingkan dengan nominal bantuan Rp750 ribu perorang.

"Hampir 90 persen yang belum tersalurkan ini mereka merantau ke luar Lampung. Karena pengambilannya harus yang bersangkutan, jadi banyak yang tak tersalurkan," jelasnya.

Dia menjelaskan, bantuan yang tak tersalurkan itu akan dikembalikan ke kas daerah. Dari total anggaran Rp10.805.250.000 hanya tersalurkan Rp9.756.750.000.

"Sisanya ada sekitar Rp1.048.500.000 yang nantinya akan dikembalikan ke kas daerah. Itu nanri akan menjadi SILPA," tuturnya.

Sementara, Kepala Divisi Dana Jasa Bank Lampung Dino Pramono menjelaskan, untuk penyalurannya langsung ke rekening masing-masing.

"Jadi rekeningnta kita buat secara massal. Baru nanti baru dilimpahkan ke masing-masing rekening penerima setelah dilakukan penginputan data," terangnya.

Untuk penyalurannya dilakukab oleh Agen Laku Pandai. Bahkan, untuk memaksimalkan penyaluran, Bank Lampung dan Dinas Sosial langsung ke tempat penerima yang tidak bisa datang langsung.

"Kemarin kita bersama Dinas Sosial langsung mengantarkan ke penerima yang ada di rumah sakit atau di rumah tahanan," terangnya.

Dia menjelaskan, rekening yang digunakan adalah produk tabungan basic saving account yang minim biaya. "Jadi administrasi minimum dan bulanan tidak ada. Jadi semuanya nol potongan," tuturnya.

Sehingga, bagi penerima yang ingin memiliki tabungan bisa mengaktifkan nomor rekening tersebut. "Kalau sampai tiga bulan saldonya nol terus akan langsung kita tutup," ujarnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos