Resiko Bencana di Lampung Turun

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Indeks Resiko Bencana (IRB) Provinsi Lampung tahun 2022 turun ke tingkat sedang.

Berdasarkan data yang akan dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), IRB Lampung sebesar 141,47. Poin tersebut turun 3,95 jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 145,42.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Rudy Syawal Sugiarto, Senin (9-1-2023).

Menurut Rudy, berdasarkan data dalam beberapa tahun terakhir, IRB Lampung berada pada resiko tinggi.

"Jadi alhamdulillah IRB kita sudah mulai membaik. Tadinya resiko tinggi sekarang sedang," kata Rudy.

Menurut dia, hal tersebut berhasil dicapai setelah dilakukan berbagai upaya. "Ini sangat luar biasa upaya kita dalam membangun kapasitas kita," ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya itu dicapai setelah belajar dari Jawa Timur (Jatim) yang memiliki tujuh gunung berapi namun berada pada resiko sedang dengan IRB 120.

"Kita belajar dari jawa timur. Mereka ada ancaman resiko tinggi dengan tujuh gunung berapi. Tapi resikonya hanya 120," jelasnya.

Dia menyebutkan, Jatim telah meningkatkan berbagai kapasitas penanggulangan bencana. Seperti membentuk Forum Relawan, Forum Pengurangan Resiko, Kajian Resiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Kontijensi. 

"Belajar dari sana (Jatim), kita sudah membentuk rencana kontijensi untuk bencana banjir dan tsunami," sebutnya.

Selain itu, dia mengatakan, bakal membuat rencana kontijensi untuk semua ancaman bencana. Termasuk perbaikan kapasitas di kabupaten/kota.

"Karena kapastias di kabupaten/kota juga secara kumulatif berpengaruh terhadap IRB provinsi," tuturnya.

Selain itu, dia menyebutkan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, tujuh daerah masih beresiko tinggi. 

Rinciannya: Lampung Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulangbawang dan Bandarlampung.

Sedangkan sisanya beresiko sedang. Seperti Tanggamus, Pringsewu, Waykanan, Tulangbawang BArat, Lampung Utara, Lampung Tengah dan Kota Metro.

Karena itu, penanggulangan bencana juga menjadi salah satu agenda pembangunan daerah dengan menargetkan penurunan IRB sebagai indikator kinerja. 

"Hal ini menegaskan bahwa bencana merupakan urusan tanggungjawab bersama seluiruh stakeholder terkait," jelasnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos