MOMENTUM, Rawajitu Utara--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji menggelar perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara serentak di Kecamatan Rawajitu Utara.
Kepala Dinas Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan, pelayanan perekaman IKD itu mencakup 13 desa di Kecamatan Rawajitu Utara."Pelayanan perekaman IKD ini akan kita laksanakan hingga hari Kamis di aula Kantor Kecamatan Rawajitu Utara,"kata Mursalin, Senin (30-1-2023)
Menurut dia, target perekaman IKD itu 900 orang.
Perekaman IKD juga rencananya akan dilakukan pada siswa-siswi SMK dengan batas usia minimal 16 tahun 25 hari.Tujuannya ketika mereka sudah usia 17 tahun saat menjelang Pilkada serentak bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," terangnya.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat tidak perlu takut atau khawatir kecolongan data. Menurutnya, pengaplikasian IKD menggunakan handphone android terbilang aman, karena telah dilindungi dan diawasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri. (**)
Editor: Munizar