Pengelola Angel's Wing Belah Trotoar, Kepala Dinas PU: Dibelah Ya?

img
Trotoar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di Jalan Raden Inten dibelah menjadi akses masuk menuju Angel's Wing. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung mengklaim tak mengetahui pembelahan trotoar di Jalan Raden Inten oleh pengelola Angel's Wing.

Justru, saat dikonfirmasi Kepala Dinas PU setempat Iwan Gunawan terlihat bingung. Bahkan kembali melontarkan pertanyaan ke wartawan.

"Dibelah ya? dibelah maksudnya bikin jalan masuk?," tanya Iwan ketika diwawancara usai Musrenbang Kecamatan Enggal, di halaman parkir bekas Rumah Makan Karimata, Jalan Teuku Umar, Senin (13-2-2023).

Baca Juga: Bangun Angel's Wing, Pengelola Rusak Aset Pemkot

Dia mengklaim, akan memeriksa ke kantor, guna memastikan pengajuan izin penataan trotoar oleh pengelola tempat hiburan malam tersebut.

"Nanti saya cek ke kantor saya, karena banyak yang izin (mengajukan izin penataan trotoar)," klaimnya.

Menurut dia, setiap pelaku usaha yang ingin menata trotoar sebagai akses masuk kendaraan, harus mengirimkan surat ke Dinas PU setempat.

"Semua (pelaku usaha) yang ingin menata trotoar sebagai akses masuk, harus bersurat ke PU. Tapi hanya untuk usaha yang legal," jelasnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos