MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen menerapkan merit sistem dan zero rupiah dalam penempatan jabatan/rotasi/mutasi serta pelayanan kepegawaian lainnya.
Hal itu sebagai bukti komitmen atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. "Dengan sistem merit semoga dapat menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi," harap Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Penegasan itu disampaikan Adi Erlansyah saat membuka pendampingan penilaian mandiri dan evaluasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan Pemkab Pringsewu, oleh Tim KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II.
Kegiatan itu berlangsung pda Rabu 8 Maret 2023 di Hotel Regency Gadingrejo. Diikuti 70 peserta dari unsur kepala OPD dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Pj. Bupati Pringsewu mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana mengevaluasi sejauh mana komitmen serta penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. "Kegiatan ini adalah bentuk upaya bersama untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi," ujarnya.
Adi menambahkan, saat ini Kabupaten Pringsewu juga telah menerapkan sistem merit sehingga dalam proses promosi dan penempatan pegawai berdasarkan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan bukan pada koneksi politik yang dimiliki.
Terdapat delapan aspek Sistem Merit Manajemen ASN yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, pengkajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
"Maka sistem merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi dan pengalamannya," imbuhnya.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan kegiatan tersebut mendatangkan Tim Verifikasi Penilaian Mandiri Sistem Merik dari KASN RI wilayah II. Dipimpin Asisten Komisioner KASN RI Satria Adi Putra dan anggota Reihan Iskandar, Haidar Fakhri Simbolon dan Tri Nur Hatimah.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mendapat kategori buruk dengan skor hasil penilaian dari delapan aspek yang ada sebesar 105 poin.
Eko Sumarmi berharap, pasca pendampingan ini Kabupaten Pringsewu dapat mengalami perbaikan dari kategori buruk (100-174 point), menjadi kategori baik (250-342 point) atau bahkan Sangat Baik (325-400 point).
"Namun hal itu didukung oleh semua pihak terkait agar benar benar memperhatikan arahan dan tentunya berkomitmen untuk mendukung keseluruhan proses serta kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses pengisiannya di tahun ini," kata Eko Sumarmi. (*)
Editor: Muhammad Furqon