Suap Unila, Karomani Nyatakan Tak Terima Uang dari Sulpakar

img
Sulpakar, sebagai saksi menghadiri sidang kasus suap Unila.

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani menyatakan tidak menerima uang dari saksi Sulpakar sebesar Rp1,1 miliar untuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di kampus setempat.

Pernyataan itu ditegaskan Penasehat Hukum Karomani, Ahmad Handoko, menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK, pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Kamis (9-3-2023).

"Dari awal Pak Karomani sudah menyampaikan bahwa tidak ada uang yang diberikan Pak Sulpakar kepada Pak Karomani," kata dia.

"Selebihnya nanti akan dijelaskan pak Karomani," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar mengaku pernah menitipkan calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).

Mahasiswa yang dititipkan merupakan anak dari Sekertaris Dinas Pendidikam Provinsi Lampung sekaligus Plt Kadis Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur, yang hador sebagai saksi atas terdakwa Karomani, Heriyandi, dan M Basri.

Pengakuan itu disampaikan Sulpakar dalam persidangan lanjutan kasus suap PMB Unila, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 9 Maret 2023.

"Saya ketemu pak Karomani saat rapat, saya waktu itu bilang ke Pak Karomani, nanti kerabat saya ada yang mau masuk ke FK tolong dibantu, lalu beliau menjawab, iya daftar saja," tutur Sulpakar yang juga Pj Bupati Mesuji itu.

"Pada saat itu Pak Karomani bilang anaknya suruh belajar dan belajar, lalu saya sampaikan ke orang tuanya pun demikian," tambah dia.

Sementara itu, Asep Jamhur yang juga dimintai kesaksiannya mengatakan khawatir anaknya tidak diterima di FK Unila. Oleh sebab itu, ia meminta bantuan kepada Sulpakar yang kebetulan mempunyai dua anak yang kuliah di FK Unila.

"Saya cuma takut kalau anak saya tidak masuk, makanya minta tolong Pak Sulpakar yang sudah saya anggap kakak saya," terangnya.

Berdasarkan pantauan, keduanya kompak mengatakan bahwa tidak memberikan infak berupa uang maupun fasilitas gedung (LNC) kepada Karomani dan pihak lainnya.

"Setelah anak saya dinyatakan lulus, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sulpakar dan Pak Karomani. Hanya ucapan terima kasih tidak ada yang lain," tegas Asep.

Hal demikian juga disampaikan Sulpakar saat JPU bertanya adakah pembahasan kesepakatan dalam proses titip menitip tersebut ke Karomani.

"Tidak ada," singkat Sulpakar.

"Apakah saksi memberikan sesuatu ke Karomani?," tanya JPU.

"Tidak ada," ucap Sulpakar.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos