MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo, Polres Pringsewu menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merk dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, jelang bulan suci Ramadan pihaknya menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah warung area Pasar Gadingrejo yang diduga menjual jenis minuman keras tanpa izin.
Dari kegiatan Sabtu dan Minggu kemarin, petugas menyita 50 botol miras dari berbagai merk.
"Puluhan botol miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo sedangkan pemilik barang sudah didata dan dilakukan pembinaan," terang dia.
Menurut Kapolsek, ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan jelang datangnya bulan suci Ramadan," terang AKP Anwar Mayer Siregar, Senin (20-3-2023).
AKP Mayer menuturkan, dengan upaya antisipasi kejahatan ini, maka diharapkan mampu meminimalisir gangguan kamtibmas yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek gadingrejo.
"Kami juga terus melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, hingga tawuran remaja," imbuhnya. (**)
Editor: Agus Setyawan