Januari-Maret 2023, Polda Lampung Tangani 2.508 Kasus Pidana Umum

img
Jajaran Polda Lampung saat ungkap kasus C3, Foto : Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Jajaran Polda Lampung menangani 2.508 kasus tindak pidana umum selama periode Januari hingga 18 Maret 2023. Kasus-kasus itu didominasi tindak pidana C3 (Curas, Curat dan Curanmor).

Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2023, jumlah tindak pidana umum terdapat 2.508 kasus di Lampung yang didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian motor (Curanmor).

"Kasus tindak pidana C3 pada bulan Januari sampai dengan bulan Maret tahun 2023 terjadi sejumlah 955 kasus, dari 15 kabupaten/kota Provinsi Lampung," kata Akhmad Wiyagus, saat jumpa pers di Mapolda setempat, Senin (20-3-2023). 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, ada 78 laporan polisi terdiri dari, curas 14 kasus, curat 60 dan curanmor empat kasus selama periode 1 Februari hingga 18 Maret 2023. 

"Dari kasus itu kita berhasil membekuk tersangka sebanyak 123 orang, rincian barang buktinya, mobil dua unit, sepeda motor 28 unit, senjata api dua pucuk, hand phone 38 unit, senjata tajam 11 buah, kunci leter t lima buah dan yang lain-lain sebanyak 473," beber Reynold. 

Dari pengungkapan kasus tersebut, tindak pidana C3 paling banyak terdapat di wilayah hukum Polresta Bandarlampung serta dibarengi dengan jumlah tersangkanya paling banyak diungkap.  

Reynold mengatakan, dari 78 kasus tersebut, kasus yang paling menonjol yaitu kasus pencurian uang nasabah bank di Lampung Tengah. Korban mengalami kerugian Rp265 juta.

"Pelakunya ada lima orang, pelaku ini mengikuti korban dari Bank Bri Metro hingga ke Kecamatan Trimurjo, uang yang dirampas Rp265 juta. Modusnya kempes ban dan pecah kaca dari penegembangan pelaku sudah beraksi di empat TKP (tempat kejadian perkara) berbeda," bebernya.

Dia menambahkan, tentu tindak kejahatan tersebut menjadi tantangan dan masih banyak tugas yang harus diselesaikan oleh pihaknya, supaya menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

"Pencapaian pengungkapan setiap perkara tersebut guna menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Agar rasa aman yang diharapkan masyarakat dapat diwujudkan sehingga akan semakin menunjukkan jati diri Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat," tutupnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos