MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan nama KH Ahmad Hanafiah untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Selain KH Ahmad Hanafiah, Pemprov juga mendorong agar berkas Gele Harun yang sudah diusulkan pada 2019 dan 2020 bisa dilanjutkan prosesnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi usai menyerahkan usulan pahlawan nasional atas Nama KH Ahmad Hanafiah kepada Kementerian Sosial dan Sekretariat Militer Presiden, Senin (27-3-2023).
"Tadi Pemprov Lampung yang dipimpin Ibu Chusnunia didampingi Bupati Lampung Timur, Rektor UIN Raden Intan, Kepala Dinas Sosial Lampung serta kabupaten setempat untuk audiensi dengan Kemensos dan Setmilpres," kata Aswarodi.
Dia menjelaskan, audiensi itu untuk mengusulkan nama KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional.
"Tadi juga kita memastikan agar usulan atas nama Gele Harun dilanjutkan prosesnya," jelasnya.
Menurut dia, untuk Gele Harun, berkasnya sudah diusulkan pada 2019 dan 2020 kepada TP2GP (Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Pusat).
"Tapi memang belum dianugerahi gelar oleh presiden. Makanya tadi kita memastikan agar berkas Gele Harun juga bsia dilanjutkan," sebutnya.
Dia mengatakan, Kepala Biro Gelar dan Tanda Kehormatan Brigjen Rudi juga sudah menyanggupi akan melanjutkan usulan atas nama Gele Harun.
Karena itu, diharapkan dua usulan tersebut bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2023.
"Bu wagub tadi berharap agar keduanya bisa ditetapkan tahun ini. Kalau tidak bisa berbarengan, paling tidak salah satunya dulu yang ditetapkan," sebutnya.
Untuk berkas, dia memastikan, tiga persyaratan sudah terpenuhi. Seperti syarat umum, khusus dan administrasi.
"Tadi juga kita mendiskusikan itu, ada 13 indikator sudah diteliti Kemensos. Alhamdulillah semua terpenuhi," tuturnya.
Meski demikian, Kemensos tetap memberikan ruang bagi Pemprov Lampung untuk melengkapi dan memperbaiki berkas usulan, jika terdapat kekurangan.
"Tapi sementara ini, tadi sudah dicek semuanya terpenuhi. Ya mudah-mudahan bisa ditetapkan tahun ini," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya