MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga Penjabat (Pj) Bupati di Lampung akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei mendatang.
Sehingga perlu dilakukan pengisian kekosongan jabatan tersebut. Ketiganya: Pj Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina, Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.
Hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 100.2.1.3/1773/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPRD kabupaten/kota.
Surat tertanggal 27 Maret tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.
Kemendagri meminta setiap Ketua DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama calon Pj bupati. Usulan itu bisa dengan orang yang sama atau berbeda.
Usulan nama Pj bupati tersebut paling lambat disampaikan 6 April mendatang kepada Kemendagri.
Editor: Agung Darma Wijaya