Polda Segel Cafe Vexa Ground

img
Cafe Vexa Ground di Jalan KS Tubun dipasang garis polisi. Foto: IST

MOMENTUM,Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyegel Cafe Vexa Ground di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Minggu (2-4-2023) dinihari.

Penyegelan itu, lantaran kafe tersebut dianggap bandel karena beroperasi hingga larut malam. Selain itu, para pengunjung juga didapati sedang menikmati minuman keras (miras).

"Cafe Ground kita police line (dipasang garis polisi), karena kedapatan buka di bulan Ramadan hingga larut malam. Pengunjung juga mengonsumsi miras di kafe ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Erlin Tangjaya.

Padahal, lanjut dia, pemerintah telah melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasional, selama bulan Ramadan berlangsung. 

"Pemerintah sudah melarang operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Tapi beberapa masih ada yang terlihat buka," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga merazia sejumlah tempat hiburan malam lainnya yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Bandarlampung. Seperti kafe dan karaoke.

"Jadi kita periksa dan tes urine para pengunjung, tujuannya terkait ada atau tidaknya mereka yang mengonsumsi narkoba," jelasnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos