Polsek Tanjungsenang Imbau Pedagang Tak Jual Petasan

img
Jajaran Polsek Tanjungsenang melakukan patroli dan mengimbau pedagang petasan di Pasar Waykandis.

MOMENTUM,Bandarlampung--Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsenang mengimbau sejumlah pedagang kembang api tidak menjual petasan selama Ramadan, Selasa (4-4-2023).

Kapolsek Tanjungsenang, Ipda Alan Ridwan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya selama bulan suci Ramadan. 

"Kita sambangi, kita imbau para pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon," kata Ipda Alan. 

Lebih lanjut, Alan mengungkapkan, petasan yang kerap dinyalakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah. 

"Selain suara yang bising, kami khawatir petasan ini juga bisa digunakan oleh remaja remaja sebagai alat untuk tawuran," ujarnya. 

Selain itu, dia juga menghimbau masyarakat turut berperan aktif, dengan tidak membeli petasan atau mercon. 

"Ini perintah Kapolresta Bandarlampung, jelas kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan," ujar Ipda Alan.

Dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya mendapati empat buah petasan jenis korek api dari salah satu pedagang kembang api. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos