MOMENTUM,Bandarlampung--Aksi kejahatan jalanan berupa modus pecah kaca mobil terjadi di Kota Bandarlampung.
Kali ini, menimpa Kevin Penalosa (30) yang memarkirkan kendaraan pribadinya bermerek Mitsubishi Pajero Sport BE 1263 AAB, di Jalan Pangeran Senopati, Ruko Bukit Indah Golf Blok F, Sukarame sekitar pukul 15.15 WIB, Senin (3-4-2023).
Berdasarkan rekaman kamera pengawas alias CCTV (closed circuit television) di lokasi, peristiwa itu dengan cara memecah kaca mobil pada bagian tengah pintu sebelah kiri. Hanya dalam waktu hitungan detik.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame Kompol. Warsito membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebutkan, pihaknya telah mendatangai lokasi.
"Benar. Tim sudah ke lokasi kejadian dan mengambil bukti rekaman CCTV, guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Warsito melalui pesan WhatsApp, Selasa (4-4-2023).
Pandu, petugas keamanan Perumahan Bukit Indah Golf menambahkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku berjumlah dua orang itu telah membuntuti korban.
"Saya cek dari CCTV, pelaku ini terlihat sudah ngikutin korban," ujarnya.
Menurut dia, sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku terlihat telah mengintai korban, dengan berhenti di persimpangan Jalan Endro Suratmin.
"Pelaku itu berhenti dulu di gapura, satu pelaku jalan ke arah mobil dan satu lagi menunggu di atas motor sambil melihat situasi," terangnya.
Saat korban berjalan menuju ruko, salah satu pelaku berjalan kaki menuju mobil tersebut dengan mengenakan masker dan jaket.
"Satu pelaku jalan kaki ke arah mobil. Sedangkan satu pelaku lainnya mengendarai motor merek Yamaha Vixion warna merah," jelasnya.
Setelah peristiwa itu, Pandu langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, guna menginformasikan kejadian tersebut.
"Dari kepolisian sudah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin. Menurut pengakuan korban, uang sekitar Rp800 juta raib dibawa pelaku," sebutnya. (**)