MOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Daerah Lampung berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian ternak sapi.
Kasubbdit Penmas Polda Lampung AKBP.Rahmat Hidayat mengatakan, komplotan pencuri sapi itu beraksi di Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.
"Tersangka bersinisial KD ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung, di wilayah Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin 3 April lalu, sekitar pukul 01.30 WIB," kata AKBP.Rahmat Hidayat saat memberikan keterangan pers pungungkapan kasus tersebut di Mapolda Lampung, Kamis (6-4-2023).
Sebelumnya, dua tersangka lainya: DM dan AP sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur.
Kepada polisi, tersangka KD mengaku beraksi bersama lima rekanya. "Jadi mereka ini semuanya enam orang. Tiga orang:DM, AP dan KD sudah kita amankan. Tiga lainya: ET, IR, dan FR masih dalam pengejaran," terangnya.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa: sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan enam butir amunisi.
"Dari penangkapan itu kami mengamankan satu senjata api rakitan jenis revolver, enam buah amunisi, satu kaos dan celana panjang hitam milik pelaku yang digunakan saat mencuri," jelasnya.
Menurut Rahmat, pelaku KD merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2020. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (**)
Editor: Munizar