Soal Usulan Nama Pj Bupati, Pimpinan DPRD Pringsewu Bantah Kocok Bekam

img
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah

MOMENTUM, Pringsewu--Masa tugas Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah akan habis pada Mei 2023. Terkait hal tersebut, beredar kabar DPRD setempat kembali mengajukan dan mengusulkan nama Adi Erlansyah sebagai Pj bupati hingga tahun 2024.

Pro-kontra terkait kabar usulan masa perpanjangan jabatan tersebut mulai merebak. Sorotan miring, salah satunya disampaikan Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Pringsewu Asa Attorida El Hakim.

Asa Attorida menduga Ketua DPRD kabupaten Pringsewu Suherman melakukan kocok bekem dalam proses pengusulan dan pengajuan nama calon penjabat bupati.

Terpisah, Ketua DPRD Pringsewu Suherman membantah tudingan tersebut. "Itu tidak benar, tidak ada kocok bekem karena pimpinan sudah melayang surat kepada fraksi–fraksi pada hari Jumat 7 Maret 2023. Ada jeda waktu tiga hari dan pada hari tersebut fraksi-fraksitelah memberikan pandangan masing-masing. Sehingga diambil keputusan untuk mengajukan nama penjabat bupati yang lama, Adi Erlansyah,” kata Suherman, Kamis (6-4-2023).

Menurut Suherman, ketua fraksi Partai Amanat Nasional hadir dalam rapat tersebut. Bahkan, pada saat akan memberikan pandangan fraksi, sempat meminta waktu untuk konsultasi dengan pimpinan partai.

"Maka kita beri waktu, sehingga jika dikatakan pengambilan keputusan tersebut dikatakan hasil kocok bekem, tidak benar. Kecuali jika hari itu, kita rapat dia tidak diundang,"tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu Maulana Lahudin. Menurut dia, proses pengusulan dan pengajuan nama calon Pj bupati sudah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Pimpinan sudah melayangkan surat kepada fraksi-fraksi pada hari Jumat. Sementara rapat dilaksanakan pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh ketua Fraksi Partai Amanat Nasional," ungkapnya.

"Jadi tidak benar kalau pengambilan keputusan tersebut dikatakan tidak fair. Juga statement bahwa pimpinan DPRD terburu-buru dan Kocok Bekem itu pun tidak benar," tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Yurizal juga membantah adanya kocok bekam dalam proses pengusulan dan pengajuan nama calon pj bupati.

“Bu Assa (Ketua PAN Pringsewu) tidak ikut rapat karena beliau bukan ketua dan sekretaris fraksi. Beliau ketua partai. Jadi kalau dia bicara atas nama fraksi, sementara dia bukan anggota fraksi, istilah kocok bekam hanya mendengar saja," kata Yurizal

Sebelumya, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyatakan sebagai aparatur negara hanya melakasanakan tugas yang dimanahkan. 

"Soal penilaian dan pengusulan itu kembali ke DPRD dan pemerintah provinsi yang akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk menetapkan Pj bupati. Saya hanya menjalankan tugas dengan sebaik mungkin," kata Adi.(**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos